Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si (Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia, Direktur Center for Research and Political Marketing Consultant)
Kota Banjarmasin kembali menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai polemik anggaran yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat. Mulai dari pengadaan gorden bernilai fantastis, konsumsi susu dan buah dengan nominal besar, hingga rehabilitasi ruang kerja pejabat dengan anggaran miliaran rupiah, semuanya menghadirkan pertanyaan mendasar di tengah publik: apakah APBD masih dipahami sebagai instrumen pelayanan rakyat, atau perlahan mulai diperlakukan seperti dompet pribadi kekuasaan? Pertanyaan ini penting karena di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, setiap rupiah uang rakyat seharusnya digunakan dengan penuh kehati-hatian, rasa empati, dan tanggung jawab moral yang tinggi.
Berdasarkan informasi yang ramai diberitakan berbagai media lokal, pengadaan gorden disebut mencapai sekitar Rp1 miliar, pengadaan konsumsi susu dan buah sekitar Rp240 juta, sementara rehabilitasi ruang kerja dikabarkan menembus angka sekitar Rp2,4 miliar. Angka-angka tersebut mungkin dianggap biasa dalam logika administratif birokrasi, tetapi dalam perspektif masyarakat kecil, nominal itu terasa sangat besar dan menghadirkan kontras sosial yang tajam. Di tengah rakyat yang harus berjibaku memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, pengeluaran fasilitas elite birokrasi dalam angka miliaran rupiah menjadi simbol ketimpangan yang sulit diterima secara moral.
Persoalan utama sebenarnya bukan sekadar legal atau tidaknya pengadaan tersebut secara administratif. Masalah yang jauh lebih besar adalah sensitivitas sosial dari penggunaan anggaran itu sendiri. Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, masyarakat berharap pemerintah hadir dengan kesederhanaan dan keberpihakan kepada rakyat kecil. Namun ketika yang muncul justru pengeluaran yang bernuansa kemewahan birokrasi, maka publik mulai mempertanyakan orientasi moral kekuasaan yang sedang dijalankan.
Fenomena ini memperlihatkan gejala bureaucratic hedonism atau hedonisme birokrasi yang semakin terlihat dalam praktik pemerintahan daerah. Jabatan publik perlahan tidak lagi dipahami semata sebagai amanah pelayanan, tetapi juga sebagai ruang menikmati fasilitas dan privilese kekuasaan. Akibatnya, penggunaan APBD sering kali lebih banyak diarahkan pada penguatan kenyamanan elite birokrasi dibanding menyentuh kebutuhan riil masyarakat bawah. Inilah yang membuat rakyat merasa semakin jauh dari pemerintahnya sendiri.
Pengadaan gorden senilai sekitar Rp1 miliar menjadi simbol paling kuat dalam kemarahan publik. Masyarakat tidak hanya melihat gordennya, tetapi melihat mentalitas kekuasaan yang ada di balik pengadaan tersebut. Dalam psikologi sosial masyarakat, angka miliaran rupiah untuk fasilitas seperti itu terasa sangat tidak sensitif ketika masih banyak warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Publik kemudian membandingkan nilai pengadaan tersebut dengan kondisi rumah warga bantaran sungai, jalan lingkungan rusak, hingga kawasan yang masih langganan banjir setiap musim hujan datang.
Begitu pula dengan pengadaan susu dan buah sekitar Rp240 juta yang kemudian menjadi bahan perbincangan luas di media sosial. Dalam logika birokrasi mungkin pengadaan tersebut dapat dijelaskan sebagai kebutuhan operasional tertentu. Namun di mata rakyat kecil, hal semacam itu menghadirkan kontras sosial yang sangat tajam. Ketika sebagian masyarakat harus berpikir keras membeli beras, membayar listrik, atau memenuhi kebutuhan sekolah anak, elite birokrasi justru terlihat menikmati fasilitas konsumsi yang bernilai fantastis.
Rehabilitasi ruang kerja yang disebut mencapai sekitar Rp2,4 miliar juga memunculkan persepsi publik mengenai prioritas pembangunan yang dianggap tidak tepat sasaran. Dalam konteks tata kelola pemerintahan, ruang kerja memang penting untuk menunjang aktivitas birokrasi. Akan tetapi persoalannya menjadi berbeda ketika masyarakat melihat masih banyak persoalan mendasar kota yang belum tertangani secara optimal. Di tengah persoalan banjir, drainase, sampah, dan kemiskinan perkotaan, pengeluaran besar untuk fasilitas elite kekuasaan akan selalu dibaca publik sebagai bentuk ketimpangan prioritas.
Fenomena ini semakin memperlihatkan adanya elite detachment atau keterputusan elite dari realitas sosial masyarakatnya sendiri. Penguasa hidup dalam ruang kenyamanan birokrasi yang sering kali tidak lagi mampu merasakan tekanan ekonomi rakyat biasa. Akibatnya, keputusan-keputusan anggaran kehilangan empati sosial karena dibuat dari perspektif kenyamanan kekuasaan, bukan dari perspektif penderitaan masyarakat kecil yang setiap hari harus berjuang mempertahankan hidup.
Yang menarik, kemarahan publik sebenarnya tidak hanya diarahkan pada besarnya angka anggaran, tetapi lebih pada simbol moral yang dipancarkan dari kebijakan tersebut. Rakyat merasa ada jurang yang semakin lebar antara elite birokrasi dan masyarakat biasa. Ketika pejabat terlihat sibuk mempercantik ruang kerja dan fasilitas kekuasaan, sementara rakyat masih hidup dalam ketidakpastian ekonomi, maka yang muncul bukan hanya kritik administratif, tetapi rasa kecewa secara emosional terhadap cara kekuasaan dijalankan.
Media sosial kemudian menjadi ruang pelampiasan kemarahan publik terhadap gaya hidup birokrasi yang dianggap semakin arogan. Istilah seperti “APBD terasa seperti dompet pribadi” muncul karena masyarakat melihat adanya kecenderungan penggunaan uang rakyat untuk memenuhi kenyamanan elite kekuasaan. Dalam era digital hari ini, simbol-simbol kemewahan birokrasi sangat mudah memicu gelombang kritik karena masyarakat dapat dengan cepat membandingkan fasilitas elite dengan realitas hidup mereka sehari-hari.
Fenomena ini juga memperlihatkan bagaimana political decadence atau dekadensi politik perlahan tumbuh dalam budaya birokrasi daerah. Kekuasaan tidak lagi dibangun di atas keteladanan moral dan kesederhanaan, tetapi lebih sibuk mengelola simbol prestise dan kenyamanan jabatan. Dalam situasi seperti ini, rakyat semakin sulit melihat pejabat sebagai pelayan publik karena yang tampak justru citra elite yang hidup nyaman di tengah kesulitan masyarakat.
Padahal sejarah menunjukkan bahwa legitimasi moral pemerintah sangat ditentukan oleh sensitivitas sosialnya terhadap rakyat kecil. Banyak pemimpin besar dihormati bukan karena kemewahan fasilitasnya, tetapi karena kesederhanaan dan keberpihakannya kepada masyarakat bawah. Ketika pemerintah kehilangan empati sosial, maka sebesar apa pun pembangunan fisik yang dilakukan akan sulit memperoleh kepercayaan publik secara utuh.
Kondisi ini menjadi semakin ironis karena terjadi di Kota Seribu Sungai yang masih memiliki banyak persoalan mendasar dalam pembangunan perkotaan. Persoalan kawasan kumuh, banjir, infrastruktur lingkungan, ekonomi masyarakat kecil, hingga kualitas pelayanan publik masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan. Karena itu, rakyat merasa pengeluaran fantastis untuk fasilitas birokrasi tidak mencerminkan rasa keadilan sosial di tengah kondisi masyarakat yang masih penuh keterbatasan.
Persoalan ini juga memperlihatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Pemerintah tidak cukup hanya menjelaskan bahwa seluruh pengadaan telah sesuai prosedur administratif, karena masyarakat hari ini menuntut lebih dari sekadar legalitas formal. Publik juga ingin mengetahui urgensi, kepantasan, dan sensitivitas sosial dari setiap penggunaan APBD. Sebab dalam demokrasi modern, legitimasi kekuasaan tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan administratif, tetapi juga oleh kemampuan menjaga rasa keadilan masyarakat.
Di sisi lain, fenomena ini menunjukkan bagaimana birokrasi sering kali gagal membaca psikologi sosial masyarakat. Dalam kondisi ekonomi yang sulit, simbol kemewahan pejabat akan sangat mudah memicu kemarahan sosial. Rakyat mungkin tidak memahami detail teknis pengadaan barang dan jasa, tetapi mereka memahami rasa keadilan. Ketika rakyat hidup hemat sementara elite birokrasi terlihat nyaman dengan fasilitas negara, maka kepercayaan publik perlahan akan terkikis.
Persoalan ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap budaya penggunaan anggaran di lingkungan pemerintahan daerah. Aparatur negara harus kembali diingatkan bahwa jabatan publik bukan ruang menikmati privilese kekuasaan, tetapi amanah sosial untuk melayani rakyat. Semangat kesederhanaan dan pengendalian diri dalam menggunakan uang rakyat harus menjadi etika utama dalam tata kelola pemerintahan.
Banjarmasin sebenarnya memiliki modal sosial yang kuat berupa budaya masyarakat Banjar yang menjunjung kesederhanaan, solidaritas sosial, dan nilai religius. Karena itu masyarakat sangat sensitif terhadap simbol-simbol kemewahan birokrasi yang dianggap bertentangan dengan nilai budaya lokal. Ketika pejabat terlihat terlalu jauh dari kesederhanaan rakyat, maka kritik sosial akan muncul secara alami sebagai bentuk kontrol moral masyarakat terhadap kekuasaan.
Yang paling berbahaya dari situasi ini adalah lahirnya banal corruption culture atau budaya permisif terhadap pemborosan anggaran publik. Ketika pengeluaran bernuansa kemewahan dianggap biasa dan terus dinormalisasi, maka birokrasi perlahan kehilangan sensitivitas moral terhadap penderitaan rakyat. Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini dapat melahirkan pemerintahan yang legal secara administratif tetapi miskin legitimasi etik di mata masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memahami bahwa kepercayaan publik adalah modal politik yang jauh lebih penting dibanding kenyamanan fasilitas birokrasi. Rakyat tidak menuntut pejabat hidup miskin atau anti fasilitas, tetapi masyarakat ingin melihat adanya kepantasan, empati, dan kesadaran moral dalam penggunaan uang rakyat. Ketika pejabat mampu menunjukkan kesederhanaan dan keberpihakan sosial, maka legitimasi pemerintah akan tumbuh secara alami di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, polemik gorden, tisu, susu, buah, dan rehabilitasi ruang kerja ini bukan sekadar kontroversi anggaran biasa. Persoalan ini adalah cermin dari pertanyaan besar mengenai arah moral kekuasaan di daerah: apakah APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, atau perlahan berubah menjadi instrumen kenyamanan elite birokrasi. Sebab sejarah selalu menunjukkan bahwa kekuasaan yang kehilangan empati sosial pada akhirnya akan kehilangan legitimasi moral di mata rakyatnya sendiri.
