Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si (Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia)
Hubungan antara negara dan rakyat sering kali digambarkan sebagai sebuah kontrak sosial yang rasional, dingin, dan penuh kalkulasi. Namun, dalam praktiknya, relasi ini jauh lebih menyerupai kisah cinta yang rumit, penuh janji, harapan, pengkhianatan, dan pada akhirnya, jarak yang perlahan tapi pasti melebar. Negara hadir dengan bahasa cinta, melindungi, menyejahterakan, dan mengayomi. Sementara rakyat, dalam posisi yang lebih lemah, membalas dengan kepercayaan dan harapan. Akan tetapi, seperti hubungan yang dibangun di atas ketimpangan, retak itu hampir selalu tak terhindarkan.
Judul “The Endless Love, Kamu Menjauh, Aku Pun Menjauh” bukan sekadar metafora puitis. Ia adalah refleksi atas relasi yang pada awalnya penuh gairah, namun lambat laun kehilangan makna. Negara mengaku mencintai rakyatnya, tetapi cinta itu kerap bersyarat, selektif, bahkan manipulatif. Di sisi lain, rakyat yang dulu begitu percaya, kini mulai meragukan, bahkan memilih menjaga jarak. Dalam konteks ini, kemunafikan negara menjadi inti persoalan, sebuah paradoks antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan.
Kemunafikan negara tidak selalu hadir dalam bentuk yang vulgar. Ia sering muncul dalam kebijakan yang tampak pro-rakyat di atas kertas, tetapi dalam implementasinya justru memperkuat ketimpangan. Program bantuan sosial, misalnya, sering dipromosikan sebagai bukti cinta negara terhadap rakyat kecil. Namun, di balik itu, terdapat realitas distribusi yang tidak merata, politisasi bantuan, hingga praktik korupsi yang menggerogoti esensi kebijakan tersebut. Negara seolah berkata “aku peduli,” tetapi tindakan nyata menunjukkan sebaliknya.
Lebih jauh lagi, kemunafikan ini juga tercermin dalam cara negara merespons kritik. Di satu sisi, negara mengklaim menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan berpendapat. Namun di sisi lain, suara-suara kritis sering kali dibungkam, dilabeli sebagai ancaman, atau bahkan dikriminalisasi. Ini adalah bentuk cinta yang posesif negara ingin dicintai tanpa syarat, tetapi tidak mau menerima kritik sebagai bagian dari hubungan yang sehat. Dalam hubungan seperti ini, kepercayaan perlahan terkikis.
Rakyat, dalam posisi ini, bukan tanpa reaksi. Menjauh bukan berarti berhenti peduli, tetapi lebih kepada bentuk perlindungan diri. Ketika kepercayaan dikhianati berulang kali, wajar jika rakyat memilih untuk tidak lagi sepenuhnya percaya pada janji-janji negara. Partisipasi politik menurun, skeptisisme meningkat, dan apatisme menjadi fenomena yang meluas. Ini adalah fase di mana cinta berubah menjadi kekecewaan, dan harapan berganti dengan keraguan.
Namun, menjauh bukan solusi jangka panjang. Dalam relasi negara dan rakyat, keduanya tidak bisa benar-benar berpisah. Negara tanpa rakyat kehilangan legitimasi, sementara rakyat tanpa negara kehilangan struktur yang menjamin keteraturan. Di sinilah paradoks itu muncul: meskipun hubungan ini penuh luka, keduanya tetap terikat dalam sebuah “endless love” yang sulit diputuskan. Pertanyaannya kemudian adalah, apakah mungkin hubungan ini diperbaiki?
Untuk menjawabnya, kita perlu memahami bahwa kemunafikan negara tidak muncul begitu saja. Ia adalah produk dari sistem yang memungkinkan ketidakjujuran menjadi bagian dari praktik kekuasaan. Ketika transparansi lemah, akuntabilitas rendah, dan kontrol publik terbatas, maka ruang bagi kemunafikan menjadi semakin luas. Dalam kondisi seperti ini, janji-janji politik menjadi sekadar retorika, bukan komitmen yang harus dipenuhi.
Di sisi lain, rakyat juga memiliki peran penting dalam menjaga kualitas hubungan ini. Sikap apatis hanya akan memperkuat posisi negara yang tidak akuntabel. Ketika rakyat berhenti mengawasi, berhenti mengkritik, dan berhenti berpartisipasi, maka negara memiliki ruang lebih besar untuk bertindak tanpa kontrol. Oleh karena itu, menjauh dalam arti menarik diri sepenuhnya justru berpotensi memperburuk keadaan.
Namun, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap kelelahan kolektif yang dialami rakyat. Terlalu sering dikecewakan membuat banyak orang merasa bahwa upaya mereka tidak membawa perubahan signifikan. Ini adalah kondisi yang berbahaya, karena membuka ruang bagi normalisasi kemunafikan. Ketika kebohongan dianggap biasa, dan inkonsistensi tidak lagi dipersoalkan, maka kita sedang bergerak menuju krisis yang lebih dalam, krisis kepercayaan yang sistemik.
Dalam konteks Indonesia, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik dan ekonomi yang kompleks. Pembangunan yang tidak merata, kesenjangan sosial yang tinggi, serta praktik korupsi yang masih marak menjadi faktor-faktor yang memperkuat persepsi bahwa negara tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat. Di tengah kondisi ini, narasi cinta negara terasa semakin hampa, karena tidak didukung oleh realitas yang dirasakan sehari-hari.
Namun, bukan berarti tidak ada harapan. Seperti halnya hubungan yang retak, perbaikan tetap mungkin dilakukan jika ada kesediaan dari kedua belah pihak. Negara perlu mulai dengan kejujuran mengakui kekurangan, memperbaiki sistem, dan memastikan bahwa kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon, tetapi harus menjadi praktik nyata dalam setiap aspek pemerintahan.
Sementara itu, rakyat juga perlu menemukan kembali cara untuk terlibat secara konstruktif. Kritik yang tajam tetap diperlukan, tetapi harus diiringi dengan partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Pendidikan politik menjadi kunci, agar rakyat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek yang memiliki daya tawar. Dengan demikian, hubungan antara negara dan rakyat bisa bergerak menuju bentuk yang lebih sehat.
“The Endless Love” dalam judul ini pada akhirnya bukanlah kutukan, tetapi peluang. Ia menunjukkan bahwa meskipun hubungan ini penuh masalah, masih ada ruang untuk perbaikan. Menjauh bukan akhir dari segalanya, tetapi bisa menjadi fase refleksi untuk membangun kembali kepercayaan yang hilang. Dalam konteks ini, kemunafikan negara harus dihadapi, bukan diabaikan.
Jika negara terus mempertahankan kemunafikannya, maka jarak dengan rakyat akan semakin lebar. Dan ketika jarak itu mencapai titik tertentu, bukan tidak mungkin hubungan ini akan berubah menjadi konflik terbuka. Sejarah telah menunjukkan bahwa ketidakpuasan yang terakumulasi dapat meledak menjadi gerakan sosial yang sulit dikendalikan. Oleh karena itu, menjaga kepercayaan publik bukan hanya soal moral, tetapi juga stabilitas.
Pada akhirnya, relasi antara negara dan rakyat adalah cerminan dari kualitas demokrasi itu sendiri. Kemunafikan negara adalah indikator bahwa ada yang tidak beres dalam sistem. Sementara jarak yang diambil rakyat adalah sinyal bahwa kepercayaan sedang tergerus. Mengabaikan kedua hal ini hanya akan memperdalam masalah.
“Kamu menjauh, aku pun menjauh” seharusnya menjadi peringatan, bukan takdir. Ia mengingatkan bahwa hubungan ini sedang berada di titik kritis. Pilihannya ada dua: terus berjalan dalam kemunafikan yang saling menjauhkan, atau berani memperbaiki diri untuk mendekat kembali.
Dalam pilihan itulah masa depan hubungan negara dan rakyat ditentukan. Bukan oleh retorika, tetapi oleh tindakan nyata. Bukan oleh janji, tetapi oleh komitmen yang konsisten. Dan yang paling penting, bukan oleh kemunafikan, tetapi oleh kejujuran yang berani.
Di tengah arus digitalisasi dan keterbukaan informasi, kemunafikan negara sebenarnya semakin sulit disembunyikan. Setiap kebijakan, setiap pernyataan pejabat, hingga setiap inkonsistensi dapat dengan cepat tersebar dan diuji oleh publik. Namun ironisnya, alih-alih menjadi lebih jujur, sebagian praktik kekuasaan justru semakin canggih dalam membungkus realitas. Narasi dibentuk, citra dikonstruksi, dan kebenaran sering kali dikaburkan oleh permainan persepsi. Dalam situasi ini, rakyat dihadapkan pada dilema: mempercayai apa yang dikatakan, atau apa yang nyata dirasakan.
Kondisi tersebut melahirkan generasi yang semakin kritis, tetapi juga semakin sinis. Kepercayaan tidak lagi diberikan begitu saja, melainkan harus diperjuangkan dan dibuktikan. Ini sebenarnya peluang bagi negara untuk berbenah, karena standar yang dituntut rakyat semakin tinggi. Namun jika peluang ini diabaikan, maka yang tumbuh bukanlah kepercayaan baru, melainkan jurang ketidakpercayaan yang semakin dalam. Pada titik ini, “menjauh” bukan lagi pilihan emosional, tetapi menjadi sikap rasional yang diambil untuk menjaga jarak dari kekecewaan yang berulang.
Lebih jauh, kemunafikan negara juga berdampak pada rusaknya nilai-nilai kolektif dalam masyarakat. Ketika ketidakjujuran dianggap lumrah di tingkat atas, maka ia perlahan merembes ke bawah. Masyarakat menjadi permisif terhadap praktik-praktik yang sebelumnya dianggap menyimpang. Ini adalah efek domino yang berbahaya, karena tidak hanya merusak hubungan antara negara dan rakyat, tetapi juga merusak fondasi moral dalam kehidupan sosial.
Dalam jangka panjang, kerusakan ini jauh lebih sulit diperbaiki dibanding sekadar memperbaiki kebijakan.
Karena itu, membongkar kemunafikan negara bukan sekadar tugas segelintir pihak, melainkan tanggung jawab bersama. Media, akademisi, masyarakat sipil, hingga individu memiliki peran dalam menjaga agar kebenaran tetap menjadi pijakan. Relasi negara dan rakyat tidak boleh dibiarkan berjalan dalam kepalsuan yang terus dipelihara. Jika cinta dalam “endless love” ini ingin tetap bertahan, maka ia harus dibangun di atas kejujuran, bukan ilusi. Tanpa itu, menjauh bukan lagi ancaman, melainkan keniscayaan yang tak terelakkan.
