Dugaan Korupsi Server Disdik Banjarmasin, Uhaib Sebut Peluang Tersangka Baru hingga Level Atas Terbuka

Dugaan Korupsi Server Disdik Banjarmasin, Uhaib Sebut Peluang Tersangka Baru hingga Level Atas Terbuka

BANJARMASIN – Proyek pengadaan server komputer di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin periode 2021–2024 menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penyimpangan, mulai dari mark up anggaran hingga ketidaksesuaian spesifikasi.

Berdasarkan sejumlah pemberitaan, potensi kerugian negara dalam proyek tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar. Nilai ini masih menunggu hasil audit resmi dari instansi berwenang.

Kasus ini turut menyeret sejumlah pihak, baik dari internal Disdik maupun pihak rekanan pelaksana proyek. Proses pengadaan yang berlangsung selama beberapa tahun dinilai membuka kemungkinan adanya persoalan dalam perencanaan hingga pengawasan.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, Dr Muhammad Uhaib As’ad M.Si, menilai kasus ini tidak bisa dilihat secara parsial. Ia menyebut, dalam proyek dengan nilai besar dan rentang waktu panjang, potensi keterlibatan pihak lain sangat terbuka.

“Dalam kasus pengadaan seperti ini, apalagi nilainya miliaran dan berjalan lintas tahun, kecil kemungkinan jika hanya melibatkan beberapa pihak saja. Penyidik harus menelusuri secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di luar yang sudah terungkap,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai President International Institute of Influencers Indonesia itu juga menekankan bahwa pengembangan kasus harus dilakukan hingga ke akar, tanpa menutup kemungkinan menyentuh level yang lebih tinggi dalam struktur pemerintahan apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kalau memang ada aliran kebijakan atau persetujuan di level atas, ya harus dibuka. Bahkan secara teoritis, kemungkinan itu bisa saja sampai ke level kepala daerah, tentu dengan catatan harus dibuktikan secara hukum, bukan asumsi,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan yang berhenti pada pelaksana teknis kerap membuat persoalan korupsi tidak pernah tuntas. Ia menilai, transparansi dan keberanian dalam mengungkap aktor utama menjadi kunci untuk memutus pola berulang dalam kasus pengadaan barang dan jasa.

Lebih lanjut, Uhaib menegaskan, meskipun Wali Kota Banjarmasin, Yamin, baru menjabat, kasus ini penting dijadikan sebagai alarm awal dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan.

“Ini momentum bagi kepala daerah yang baru untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai pola lama terus berulang. Penguatan pengawasan dan transparansi harus menjadi prioritas,” katanya.

Sementara itu, proyek pengadaan server yang semestinya mendukung digitalisasi pendidikan justru menjadi ironi ketika diwarnai dugaan penyimpangan. Publik kini menanti hasil audit resmi serta perkembangan penyidikan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam sektor pendidikan. Tanpa pengawasan yang kuat, proyek strategis berpotensi menyimpang dan merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi pengadaan server komputer di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin periode 2021–2024 terus menjadi sorotan, dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar. 

Sejumlah pemberitaan menyebut proyek yang seharusnya mendukung digitalisasi pendidikan itu diduga bermasalah, mulai dari indikasi mark up anggaran hingga ketidaksesuaian spesifikasi. Hingga kini, telah ditetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala Disdik berinisial N, Kepala Bidang SD berinisial Q, serta pihak kontraktor berinisial Tan.
Lebih baru Lebih lama