BANJARMASIN, Perpindahan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menjadi Staf Ahli Bidang Digitalisasi Pemerintahan, Reformasi Birokrasi, dan Pelayanan Publik menuai sorotan publik. Kebijakan ini dinilai tidak lazim dalam praktik birokrasi daerah, mengingat posisi Sekda merupakan jabatan tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kota.
Sejumlah pengamat menilai, perubahan posisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait rasionalitas dan urgensi kebijakan. Pasalnya, Sekda memiliki peran strategis sebagai koordinator seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus pengendali administrasi pemerintahan.
Akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si, mempertanyakan dasar pertimbangan dari mutasi tersebut. Ia menilai, secara fungsi dan kewenangan, jabatan Staf Ahli tidak sebanding dengan posisi Sekda yang memiliki otoritas eksekutif yang kuat.
“Bagaimana mungkin seorang Sekda justru ditempatkan menjadi Staf Ahli? Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik,” ujarnya.
Uhaib juga mengaku prihatin atas keputusan tersebut yang dinilainya cukup mencengangkan. Sebagai doktor ilmu kebijakan publik, ia berpandangan bahwa seorang Sekda lebih layak dipromosikan ke level yang lebih tinggi, seperti di pemerintahan provinsi atau bahkan kementerian.
“Kalau melihat jenjang karier dan kapasitas, mestinya Sekda itu naik kelas, bukan justru turun seperti ini. Ini tidak umum dalam praktik birokrasi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menilai bahwa keputusan tersebut berpotensi dianggap sebagai bentuk malpraktik birokrasi apabila tidak dilandasi pertimbangan yang objektif, transparan, dan berbasis meritokrasi.
Hingga saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Banjarmasin guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang serta memastikan bahwa prinsip transparansi dan profesionalitas tetap terjaga dalam tata kelola birokrasi.
Saat dikonfirmasi, mantan Sekda Ikhsan Budiman tidak memberikan respon apapun terhadap upaya konfirmasi dari awak media ini.\n\nIkhsan Budiman sudah menjabat sebagai Sekda Kota Banjarmasin selama lima tahun terakhir ini sejak periode Wali Kota dan Wakil Wali Kota diduduki oleh H Ibnu Sina dan H Arifin Noor.
Posisi panglima ASN (Sekda) di Pemko Banjarmasin pun saat ini dipegang oleh Pelaksana Harian, Dolly Syahbana yang secara definitif merupakan Inspektur Kota Banjarmasin.
Selain Sekda, terdapat 6 Pejabat lain yang dirotasi yakni H. Muhammad Isa Ansari, SE, M.AP yant jabatan lamanya merupakan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja. Jabatan sekarang Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Sumber Daya Manusia.
Selanjutnya, Dr. Machli Riyadi, AMK, S.H., M.H dengan jabatan lama, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Dan saat ini menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja.
Kemudian, Dr. H. Lukman Fadlun, SH, MH, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dirotasi menjadi Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Ahmad Muzaiyin, S.Sos, MA, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Sekarang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Adapun, Alive Yoesfah Love, S.IP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup sekarang jadi Staf Ahli Bidang Infrastruktur, Sumber Daya Air dan Lingkungan Hidup.
Dan Ichrom Muftezar, SSTP, M.Si semula menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Sekarang menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.
