Banjarmasin Timur Gencarkan Sosialisasi Perwali Larangan Bangunan di Bantaran Sungai

Banjarmasin Timur Gencarkan Sosialisasi Perwali Larangan Bangunan di Bantaran Sungai

BANJARMASIN - Pemerintah Kecamatan Banjarmasin Timur terus menggencarkan sosialisasi kebijakan penataan kawasan sungai kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait larangan bangunan yang berada di bantaran dan di atas sungai kepada warga RT 9 dan RT 10 Kelurahan Sungai Lulut, Senin (2/2/2026)

Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah konkret Banjarmasin Timur dalam mendukung program pengendalian banjir dan penataan lingkungan yang dicanangkan Pemerintah Kota Banjarmasin. Kawasan Sungai Lulut dinilai sebagai salah satu wilayah strategis yang perlu mendapat perhatian serius dalam agenda normalisasi sungai.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat Banjarmasin Timur, Ahdiat Shobari, Kepala Bidang Pengawasan Bangunan (Wasbang) Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Pahriadi, serta sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.

Dalam sosialisasi itu, warga diberikan penjelasan mengenai ketentuan Perwali yang secara tegas melarang keberadaan bangunan di atas sungai maupun di kawasan bantaran sungai. Larangan tersebut dimaksudkan untuk menjaga fungsi sungai agar tetap optimal sebagai jalur aliran air.

Sekcam Banjarmasin Timur, Ahdiat Shobari, menjelaskan bahwa penataan bantaran sungai di wilayah Banjarmasin Timur menjadi salah satu prioritas pemerintah kecamatan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Banjarmasin untuk melakukan normalisasi sungai secara besar-besaran.

Ia menegaskan bahwa normalisasi sungai tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan dukungan masyarakat. Upaya penanggulangan banjir, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar permasalahan.

Sementara itu, Kabid Wasbang DPUPR Pahriadi menuturkan bahwa keberadaan bangunan di atas sungai berpotensi mempersempit alur air dan meningkatkan risiko banjir, khususnya di wilayah Banjarmasin Timur yang memiliki banyak jaringan sungai dan anak sungai.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Banjarmasin Timur berharap masyarakat semakin memahami aturan yang berlaku serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian sungai demi lingkungan yang tertata, aman, dan berkelanjutan.[zahidi]

Lebih baru Lebih lama