BANJARMASIN – Pemerintah Kecamatan Banjarmasin Utara menyiapkan langkah konkret untuk mengurangi genangan air di kawasan Sungai Andai melalui rencana pengerukan Sungai Derapan. Camat Banjarmasin Utara, Norrahmawati, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin melakukan survei lapangan sekaligus pendataan pemilik lahan di sepanjang sungai tersebut, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan survei turut didampingi Lurah Sungai Andai, Lurah Sungai Jingah, serta tokoh masyarakat setempat. Sungai Derapan yang direncanakan akan dikeruk memiliki panjang sekitar 1,5 kilometer dan menjadi salah satu titik rawan genangan saat intensitas hujan meningkat.
Norrahmawati mengatakan, pengerukan sungai merupakan salah satu ikhtiar untuk memperlancar aliran air dan meminimalkan genangan yang selama ini kerap dirasakan warga di kawasan Sungai Andai.
“Pengerukan sungai ini menjadi salah satu upaya mengurangi genangan di Sungai Andai. Panjang sungai yang direncanakan untuk dikeruk kurang lebih 1,5 kilometer,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rencana pengerukan akan dilakukan menggunakan mobil amphibious, sehingga memerlukan izin dari para pemilik lahan yang berada di sepanjang bantaran sungai.
“Karena menggunakan alat khusus, tentu perlu izin dari pemilik lahan di sepanjang sungai. Dari hasil survei lapangan, beberapa warga sudah menyatakan kesediaannya untuk dilakukan pengerukan,” jelas Norrahmawati.
Selain itu, ia menyebutkan, pengerukan Sungai Derapan juga memiliki peluang untuk diteruskan hingga terhubung ke Sungai Biuku atau ke arah Jalan Latsitarda, guna memperluas dampak pengendalian genangan secara menyeluruh.
Pemerintah Kecamatan Banjarmasin Utara berharap, rencana pengerukan tersebut dapat segera terealisasi setelah seluruh proses pendataan dan perizinan selesai, sehingga persoalan genangan yang selama ini menjadi keluhan warga dapat berangsur teratasi.[zahidi]
Tags
sibernews
